Bandung, erasumbu.com,- Setelah terpilih secara aklamasi saat Muswil Masyarakat Ekonomi Syariah Jawa Barat pada Oktober 2022 lalu, Drs. Hary Maksum, M.H kini resmi menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Jawa Barat. Hal itu pun seiring dengan dilantiknya 200 anggota Pengurus Wilayah MES Jabar masa bhakti 2023 – 2025 oleh Pengurus Pusat MES di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Sabtu (11/3/2023).
Acara pelantikan pengurus MES Jabar pun dikemas dengan menggelar Seminar Regional Produk Halal Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Jawa Barat dengan tema “Akselerasi Mewujudkan Jawa Barat Juara Produk Halal Nasional”.
Hadir dalam acara tersebut para tokoh Jawa Barat, baik dari unsur akademisi, pengusaha, maupun pemerintah. Termasuk juga Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Erwin Gunawan Hutapea, Ketua Dewan Pakar MES Jabar Prof. Dr. Yadi Janwari, M.A serta lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Hary Maksum mengatakan, MES Jabar siap berkolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat, pemerintah dan stakeholder dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Menurutnya, ekonomi syariah memiliki potensi yang cukup tinggi untuk dikembangkan. Hal itu melihat pada demografi masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan masyarakat muslim.
“Seperti halnya pada produk halal, tentunya produk halal harus lebih dikembangkan lagi. artinya para UMKM yang memiliki sertifikat halal perlu lebih dikembangkan. Begitu juga pada produk produk lainnya di berbagai sektor,” jelas Hary.
Dalam mengembangkan produk halal, lanjut Hary, tentunya perlu juga dikembangkan Sertifikasi Halal dan Pendamping Prosesnya Produk Halal (PPH) di Jawa Barat. Apalagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pun kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) pada awal Januari 2023 lalu. Dimana telah dibuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).
“Kita berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Karena penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Jadi setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” jelasnya.
Menurutnya hal tersebut perlu diperhatikan. Sehingga para pelaku usaha pun bisa lebih berkembang dalam menjalankan usahanya.
Begitu juga dari sisi Pendamping Prosesnya Produk Halal (PPH) di Jawa Barat. Tentunya ini perlu didorong di Jawa Barat dalam menunjang percepatan 1 juta Sertifikasi Halal Gratis.
“Tentunya MES Jabar akan mendorong tercapainya 1 juta Sertifikasi Halal Gratis tersebut,” jelasnya.
Bahkan lanjutnya, MES Jabar siap menyukseskan tekad menjadi kiblat ekonomi syariah dan industri halal nasional.
Pada dasarnya, lanjut Hary, MES Jabar siap berkolaborasi dengan semua stake holder ekonomi syariah di jawa barat untuk kemajuan ekomomi syariah di Jabar. Termasuk di sektor keuangan syariah. Pihaknya pun mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
“Sebetulnya kita sudah punya Pergub No. 1 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekomomi dan Keuangan Syariah, tapi KDEKS-nya belum terbentuk, sementara provinsi lain yg belum punya Pergub ekonomi syariah justru sudah punya KDEKS. Tadinya kita sudah selangkah lebih maju tapi dalam hal KDEKS kita ketinggalan kereta,” kata Hary.