ERASUMBU, BANDUNG – Flyover Ciroyom, yang menghubungkan Jalan Arjuna dan Jalan Ciroyom Barat, kini resmi dibuka untuk umum. Jalan layang yang dibangun untuk mengatasi kepadatan lalu lintas ini diresmikan oleh Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, bersama jajaran PT Kereta Api Indonesia, Rabu (23/10/2024).
Menurut Koswara, jalan layang ini sudah layak digunakan, dan semua rambu keselamatan yang dibutuhkan telah dipasang. “Flyover Ciroyom ini siap digunakan. Kami harap ini dapat mengurangi potensi masalah yang disebabkan oleh adanya persimpangan kereta cepat (Whoosh),” ujarnya. Koswara menambahkan, Dishub Kota Bandung juga akan melengkapi rambu-rambu di area bawah flyover untuk mendukung keamanan lalu lintas.
Jalan layang ini dibangun untuk mengatasi persoalan kemacetan yang sering terjadi akibat perlintasan kereta api di kawasan tersebut. Dalam operasional feeder kereta cepat Whoosh, lintasan ini harus ditutup hingga 67 kali dalam sehari, sehingga menyebabkan kemacetan parah setiap beberapa menit sekali. Dengan adanya flyover ini, arus kendaraan diharapkan bisa kembali normal tanpa terganggu oleh penutupan perlintasan.
“Ketika feeder kereta cepat beroperasi, perlintasan kereta akan ditutup setiap tiga menit. Tanpa flyover, ini akan sangat mengganggu pergerakan warga. Sekarang, masyarakat dapat melintas dengan lebih lancar,” jelas Koswara.
Peningkatan Keamanan Lalu Lintas
Sementara itu, Asep Kuswara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melengkapi fasilitas keamanan di sekitar flyover. Di bawah flyover, rambu-rambu tambahan akan dipasang untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Flyover ini akan menghubungkan kendaraan dari Jalan Arjuna ke Jalan Ciroyom Barat, namun di ujungnya, akses menuju Pasar Ciroyom akan ditutup dengan barrier dan beton untuk mencegah pengemudi memotong jalur,” kata Asep. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama.
“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan, agar tidak terjadi pelanggaran. Kami juga akan menempatkan petugas di lokasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Endang Setiawan, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Bandung, mengungkapkan bahwa flyover Ciroyom telah memenuhi semua syarat kelayakan dan keamanan. “Rambu-rambu yang mengatur kecepatan kendaraan sudah dipasang. Kendaraan tidak diperbolehkan melintas dengan kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam untuk menghindari kecelakaan,” jelasnya.
Endang juga menambahkan bahwa petugas di perlintasan sebidang akan tetap bersiaga untuk membantu masyarakat menyesuaikan diri dengan jalur yang baru.**