ERASUMBU, PANGKALPINANG – Seorang anggota polisi ditemukan tewas akibat gantung diri di sebuah rumah kos di Komplek Tanjung Bunga, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban diketahui bernama Bripka JA (40), yang bertugas di Dit Intelkam Polda Kep. Bangka Belitung.
Menurut laporan, korban ditemukan pertama kali oleh rekannya setelah beberapa hari tidak masuk dinas dan tidak mengikuti apel sejak Selasa (19/11/2024).
Saksi pertama, AKP Harry Frisko, mendatangi rumah kos korban pada Kamis pagi karena mencurigai ketidakhadirannya selama beberapa hari. Saat tiba, pintu kamar korban terkunci, dan saksi mencium aroma tidak sedap dari dalam. Setelah mendobrak pintu, saksi menemukan korban dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan bantuan Tim Inafis Dit Reskrimum Polda Kep. Bangka Belitung. Beberapa barang bukti ditemukan di lokasi, termasuk tali yang digunakan korban, handphone, pakaian, dan sepucuk surat.
Motif di balik tindakan korban masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi awal, diduga korban menghadapi masalah ekonomi terkait utang piutang. Polisi juga menyebutkan bahwa korban memiliki status duda setelah dua kali bercerai.
Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami kasus ini. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan penyebab pasti kejadian ini. Semua barang bukti telah kami amankan,” ujar salah seorang penyidik di lokasi.
Kejadian ini menambah catatan duka bagi institusi kepolisian. Rekan-rekan korban turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut. Jenazah korban saat ini telah dibawa ke rumah sakit untuk proses visum dan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban belum memberikan pernyataan resmi.