ERASUMBU, BANDUNG – Seorang mahasiswa berinisial NT (18) dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan yang melibatkan sekelompok orang anggota klub motor gede (moge) di Kota Bandung pada Sabtu (14/12/2024). Kejadian tersebut terjadi di Jalan Aceh dan kini tengah ditangani pihak berwajib.
Dalam keterangannya, Azhari, kakak korban, mengungkapkan bahwa NT dihadang oleh beberapa orang tanpa alasan yang jelas. “Adik saya mengalami kekerasan fisik dan kemudian dibawa ke lokasi lain. Akibatnya, ia mengalami sejumlah luka serius,” kata Azhari dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
Menurut Azhari, NT kini menjalani perawatan akibat cedera yang dideritanya. Pihak keluarga telah melaporkan insiden ini ke Polrestabes Bandung pada Minggu (15/12/2024). Laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana kekerasan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP.
“Kami berharap kasus ini segera ditangani. Kami ingin keadilan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Azhari.
Dari informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami kekerasan di lebih dari satu lokasi. Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut kasus ini dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.