ERASUMBU, BANDUNG – DPRD Jawa Barat resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam Rapat Paripurna pada Jumat (27/12/2024). Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar, Daddy Rohanady, menyebutkan bahwa RPJPD memiliki peran strategis sebagai pijakan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“RPJPD harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) agar mendukung visi besar Indonesia Emas 2045,” ujar Daddy di Gedung DPRD Jawa Barat.
Dokumen RPJPD ini mencakup 17 sasaran, 8 arah pembangunan, dan 45 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah dirancang selaras dengan RPJPN nasional. Salah satu indikator utama yang menjadi perhatian adalah Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE).
“Secara nasional, target LPE mencapai 8 persen. Namun, proyeksi LPE Jawa Barat pada 2025 baru sekitar 5,8 persen, sehingga diperlukan upaya signifikan untuk mengejar target tersebut,” ungkap Daddy.
Selain LPE, Daddy menyoroti Nilai Tukar Petani (NTP) sebagai indikator penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah. “Jumlah petani di Jawa Barat masih signifikan. Namun, jika angka ini terus menurun, ketahanan pangan kita akan terancam,” katanya.
Daddy juga menegaskan bahwa seluruh provinsi, termasuk Jawa Barat, harus berkomitmen mencapai target nasional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. “Tantangannya berat, tetapi hal ini penting untuk keberlanjutan pembangunan di masa depan,” tutupnya.