Kota Bandung, erasumbu.com.- Rombongan DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan lapangan terkait Pembahasan Kerjasama Pelayanan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di kawasan perkotaan Bandung Raya dan Daerah Sekitar, di TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Senin (24/5/2021).
Kegiatan ini diikuti Ketua DPRD, H. Tedy Rusmawan, AT., MM, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si, bersama para anggota Komisi A, yakni Khairullah, S.Pd.I, Erick Darmadjaya, B.Sc, Ir. Kurnia Solihat, dan H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.
Sementara dari Pemerintah Kota Bandung hadir Wakil Wali Kota Bandung, H. Yana Mulyana, S.E, dan Sekda Kota Bandung, H. Ema Sumarna, M.Si.
Dalam kunjungan itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, kegiatan tinjauan lapangan ini dalam rangka mengecek kesiapan TPPAS Legok Nangka sebagai lokasi pembuangan akhir dan pengolahan sampah regional Kota Bandung. Penggunaan Tempat Pembangunan Akhir (TPA) bersama daerah lainnya di TPPAS Legok Nangka direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2023, seiring berakhirnya operasional TPA Sarimukti pada 2023 mendatang.
“Intinya kita harus mempersiapkan sejak awal tempat ini. Jangan sampai ketika tahun 2023 nanti, di mana TPA Sarimukti selesai beroperasi mengolah sampah dari Kota Bandung dan daerah lainnya, kita masih belum memiliki tempat pembuangan sampah yang pasti sebagai pengganti dari TPA Sarimukti. Dan alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyediakan lahan ini (TPPAS Legok Nangka). Tinggal menunggu kesiapan dari kabupaten/kota yang akan memanfaatkannya,” ujarnya
Dengan demikian, saat ini Komisi A DPRD Kota Bandung hingga kini terus melakukan pembahasan berkenaan dengan kesiapan dan perjanjian kerja sama TPPAS Legok Nangka, bersama dengan Pansus 2 (TPPAS Legok Nangka) DPRD Provinsi Jawa Barat, DLH Provinsi Jawa Barat dan DLHK Kota Bandung.
“Ada beberapa poin yang dibahas di Komisi A DPRD Kota Bandung, di antaranya kesiapan dari Kota Bandung dalam hal suplai sampah, besaran pembiayaan, tipping fee dan lainnya, yang masih dimatangkan sebelum ditetapkan. Tipping fee ini juga masih menjadi pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Barat, karena berkaitan dengan teknologi pemrosesan sampah yang akan digunakan di TPPAS Legok Nangka ini, karena hingga saat ini belum fixed angkanya,” ucapnya.
Ketua DPRD Kota Bandung pun berharap agar besaran angka tipping fee dapat lebih murah dari angka yang ditawarkan sebelumnya oleh pihak pengelola, yaitu Rp386 ribu per ton per hari. Sehingga bila mengacu pada besaran angka tersebut, maka beban anggaran Kota Bandung untuk pengelolaan sampah ini akan sangat membengkak, dan berpotensi mengganggu alokasi dari kebutuhan anggaran lainnya.
“Jadi kalau mempergunakan teknologi insinerator dalam memproses sampah itu, besarannya mencapai Rp.386 ribu per ton per hari, maka itu akan berat sekali bebannya untuk Kota Bandung. Oleh karena itu, di Komisi A terus dibahas, agar bisa lebih murah lagi biayanya. Selain itu, kita juga harus mempersiapkan pengalokasian armada layanan pengangkut sampah yang harus beli baru, mengingat kondisi kontur jalan yang menanjak, yang dihitung-hitung kebutuhannya untuk ini saja sampai Rp300 miliar-an,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul menambahkan, selain pembahasan terkait kesiapan dari sarana prasarana dari TPPAS Legok Nangka dan anggaran dari Kota Bandung, pihaknya terus membahas hal teknis termasuk bantuan hibah yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai dengan komitmen perjanjian kerjasama.
“Dalam pembahasan yang sedang kami lakukan pun salah satunya berkaitan dengan ketersediaan armada pengangkutan, di mana armada yang digunakan nanti harus mampu melakukan suplai kebutuhan sampah dari Kota Bandung ke sini dengan melalui rintangan situasi medan atau akses jalan di sini. Sehingga, dibutuhkan kendaraan yang memadai atau optimal, jangan sampai nanti justru menghambat juga dari kegiatan operasional dari pengelolaan sampah ini,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap agar realisasi dari rencana pengelolaan dan pemrosesan sampah regional di TPPAS Legok Nangka ini dapat terus berproses dan dapat membantu permasalahan dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung.
“Kami berharap agar permasalahan pengelola sampah Kota Bandung dapat segera ada solusi sebelum tahun 2023 atau masa berakhirnya operasional di TPA Sarimukti,” katanya.