ERASUMBU.COM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Pertumbuhan ekonomi bisa dilakukan dengan terus menggerakkan simpul kekuatan ekonomi lokal.
Lewat program Pasar Juara yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat sejumlah pasar rakyat direvitalisasi dan dinaikkan standarnya hingga memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Seperti yang diungkapkan Gubernur Ridwan Kamil dalam berbagai kesempatan, pasar rakyat memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, meningkatkan kesempatan kerja, juga menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. “Upaya peningkatan pasar rakyat lewat program revitalisasi dan pasar SNI akan meningkatkan kualitas pasar yang pada akhirnya akan menguntungkan para pedagang dan warga masyarakat sekitar pasar sehingga akan meningkatkan perekonomian rakyat secara umum,” ujar Ridwan Kamil.
Jika pasar rakyat sudah memiliki standar mutu yang bak, lanjut Kang Emil, maka keberadaannya diyakini kuat tidak kalah dengan pasar moderen.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan, program Pasar Juara yang salah satunya memberikan status pasar ber-SNI tujuannya tidak lain untuk meningkatkan daya saing, mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat serta mendorong terjadinya penguatan dan daya saing usaha ekonomi.
“Dengan pasar yang memiliki Standar Nasional Indonesia, maka diharapkan kesejahteraan para pedagang akan meningkat karena kuantitas dan kualitas transaksi akan bertambah seiring dari keberadaan pasar yang nyaman, konsumen terlindungi dan tertib dalam berniaga,” ujar Iendra saat ditemui disela Festival Pasar Rakyat, Jumat (18/11).
Ia menambahkan, keberadaa pasar rakyat yang ber-SNI pun akan menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari perhitungan tingkat inflasi dan indikator kestabilan harga. “Bahan pokok sebagian besar besada di pasar yang mempertemukan antara penjual dan pembeli. Jadi artinya, dari pasar yang memiliki SNI itu bisa menampung untuk ketersediaan dan bisa menyiapkan pasar yang nyaman untuk pembeli, maka transaksi jual-beli pun bisa dikendalikan,” kata Iendra.
Dalam pada itu, terkait kegiatan Festival Pasar Rakyat yang digelar satu tahun sekali ini menjadi ajang penilaian terkait sarana prasarana hingga ketersediaan bahan pokok yang dimiliki oleh seluruh pasar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sehingga nantinya, jika telah dinyatakan layak maka pasar-pasar tersebut akan mendapatkan predikat Standar Nasional Indonesia (SNI). “Kita menilai pasar-pasar yang ada di kabupaten kota. Dan tentunya itu untuk menjadi yang terbaik dengan standar SNI,” lanjutnya.
Untuk mendapatkan predikat SNI, Iendra mengungkapkan seluruh pasar yang ada di 27 kabupaten kota akan dilakukan penilaian terlebih dahulu mulai dari administrasi, situasi, hingga kelayakan.
Untuk tahapan administrasi sendiri, kata dia dewan juri menilai terkait dengan pengelolaan lahan, dan kegunaan yang dimiliki pasar itu sendiri. Sementara untuk situasi, ia menyebut mulai dari kondisi baik fisik maupun sosial.
“Bahkan konsumen juga kita nilai atau survei terhadap kepuasannya. Dan yang ketiga, adalah secara kelayakan sebuah pasar yang mempuni seperti adanya sarana prasarana seperti tempat ibadah, toilet dan fasilitas umum lainnya dan diakhiri sekarang dengan persentasi dari pengelola atau pimpinan kabupaten kota yang memiliki pasar tersebut,” pungkasnya. (*)
DAFTAR PASAR RAKYAT YANG MENDAPAT PENGHARGAAN
Juara Festival Pasar Rakyat :
1. Pasar Atas, Kota Cimahi
2. Pasar Cisalak, Kota Depok
3. Pasar Johar, Kabupaten Karawang
Pemerintah Daerah Berkomitmen Terhadap Pasar :
1. Kota Bogor
2. Kota Cirebon
3. Kota Sukabumi
Pasar Inspiratif :
Pasar Soreang, Kabupaten Bandung
Pasar Inovatif :
Pasar Kosambi, Kota Bandung
Pasar Berdaya :
Pasaran Leles, Kabupaten Garut
PASAR RAKYAT YANG SUDAH BER-SNI DI JAWA BARAT
SNI 8152:2015
1. Pasar Gunung Sari, Kota Cirebon
Tahun 2020 – SNI 8152:2015
1. Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur
2. Pasar Atas, Kota Cimahi
Tahun 2021 – SNI 8152:2021
1. Pasar Cisalak, Kota Depok
2. Pasar Sukatani, Kota Depok
3. Pasar Tugu, Kota Depok
4. Pasar Gunung Batu, Kota Bogor
Tahun 2022 – SNI 8152:2021
1. Pasar Johar, Kabupaten Karawang
2. Pasar galuhpurwadadi, Kabupaten Cirebon
3. Pasar Sidarahayu, Kabupaten Ciamis
4. Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor
5. Pasar Lembursitu, Kota Sukabumi
6. Pasar Sehat Soreang Bandung
7. Pasar Baru Cicalengka Kabupaten Bandung