ERASUMBU.COM: Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur terus memantau
kondisi hewan ternak pascavaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dosis pertama.
Hal itu dilakukan menyusul masa inkubasi selama 14 hari sebelum bisa dipastikan hewan ternak tersebut tidak
terjangkit PMK. Demikian disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
DPKHP Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi, di Cianjur baru-baru ini.
Pemberian vaksin dosis pertama, kata Ade, sudah dilakukan beberapa waktu lalu, vaksin ini diprioritaskan
untuk sapi perah dan sapi betina.
“Namun kemarin ada arahan lagi dari Kementerian Pertanian, untuk sapi jantan juga sudah bisa divaksin.
Nantinya kami juga akan memberikan vaksin ke sapi jantan,” kata Ade.
Untuk pemberian vaksin dosis kedua kata Ade, diberikan setelah 4 pekan sejak pemberian dosis pertama.
Dosis kedua akan diberikan kepada sapi yang sama pada pemberian dosis pertama.
“Jumlahnya sama dan sapinya pun harus sama. Sedangkan untuk dosis ketiga atau booster, diberikan enam
bulan berikutnya,” kata dia.
Untuk diketahui, jumlah hewan ternak di Kabupaten Cianjur yang terindikasi suspect PMK, sebanyak 1.107
ekor, tersebar di 21 desa di 11 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 432 ekor diantaranya dalam kondisi sakit, 31
ekor mati, 62 ekor dipotong paksa dan 541 ekor sembuh dari PMK.