ERASUMBU.COM: Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Garut terus dilakukan, salah satunya dengan cara melokalisasi kasus PMK yang menimpa ternak sehingga bisa dikendalikan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana di sela rapat koordinasi di Ballroom, Hotel Harmoni, Kabupaten Garut.
Bahkan, Pemkab Garut mengeluarkan dana Rp672 juta untuk 174 ekor ternak terdampak PMK. Dana tersebut, kata dia, berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Dananya kita ambil dari BTT di pergeseran di Kadis perikanan dan peternakan. Sifatnya BTT, tiddak boleh dibelikan hal lain, kecuali treatment untuk kerohiman,” kata dia.
Adapun ageda rakor, Nurdin mengatakan bahwa hari ini dalam rangka pengaktifan kembali Satgas PMK Garut yang sebelumnya telah dibentuk.