ERASUMBU.COM: Pemberian bantuan dalam keadaan darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diberikan kepada perseorangan atau peternak yang memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan, yakni ternak yang mati atau tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah.
“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi, terutama untuk pencegahan dan pengendalian wabah PMK, serta untuk meringankan beban para peternak,” jelas Nasrullah.
Pihaknya berharap, melalui bantuan pemerintah dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi sub sektor peternakan, khususnya bagi para peternak. Dia mengatakan, saat ini jumlah ternak yang sakit PMK terus menurun sejak puncak kasus tanggal 26 Juni 2022.
“Penurunan kasus bulan Oktober dibandingkan bulan September 2022 adalah sebesar 27,84 persen,” paparnya.
Penanganan PMK Terus Ditekankan di Jabar
HAYOO.ID: Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Jabar terus ditekankan pihak pemerintah. Bahkan hingga saat ini 13 daerah berhasil capai zero kasus, awalnya 8 daerah dan saat ini menyusul 5 daerah lainnya.
“Alhamdulillah daerah yang zero kasus terhadap PMK terus bertambah dari yang tadinya 8 daeraah sekarang menjadi 13 daerah di Jabar. Mudah mudahan daerah yang zero kasus terus bertambah dan kasus PMK pun bisa di antisipasi,” jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar Arifin Soedjayana beberapa waktu lalu.
Arfin, memaparkan ke-13 daerah yang telah berhasil menekan kasus PMK hingga zero kasus tersebut antara lain Banjar, Bogor, Ciamis Karawang, Kota Bandung, Bekasi, Cimahi, Kota Tasik, Pangandaran dan Purwakarta.
“Sebelumnya daerah KBB pun sempat zero kasus tapi terserang lagi dengan kasus dombanya yang terpapar,” sambung Arifin.
Antisipasi terhadap PMK memang dijaga secara ketat. Baik melalui program vaksinasi hewan, disinfektan, pemeriksaan, hingga lalu lintas hewan ternak pun dijaga secara ketat. Termasuk upaya lainnya dalam mengatasi kasus tersebut.
“Arus Lalu lintas hewan ternak kita jaga secara ketat, kita periksa hewan ternak yang masuk dari luar daerah,” kata Arifin.