ERASUMBU.COM: Mencegah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), DPR RI himbau ketatkan pengawasan lalu lintas hewan. Meskipun eksisting kasus PMK di Indonesia, termasuk di Jabar sudah terkendali,
“Baik hewan dari luar negeri maupun dari provinsi lain. Pengetatan lalu lintas harus dilakukan untuk daerah yang belum bisa mewujudkan swasembada daging, seperti Jabar,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Budi Setiawan melalui rilisnya.
Pihaknya mengatakan bahwa Jabar masih harus diwaspadai, dan harus ada pengetatan lalu lintas hewan, menyusul kondisi faktual ketergantungan memenuhi kebutuhan daging masih tinggi.
Budi berharap kasus PMK segera selesai dari hulu sampai hilir. Adapun upaya nyata pemerintah untuk menuntaskan kasus PMK sudah dilaksanakan oleh Kementan di antaranya melalui vaksinasi untuk hewan ternak (sapi).
Begitu pun dengan penanganan di hilir, Kementan bersinergi dengan Kemendag. Salah satu program konkritnya, yakni pengawasan lalu Lintas hewan ternak.
Saat ini, lalu lintas hewan ternak dari negara lain yang akan masuk ke Indonesia terus diperketat demi mencegah PMK.
Sejalan dengan SOP yang ada, hewan ternak yang diimpor harus melalui pemeriksaan di balai karantina. Jika hasilnya memenuhi syarat, termasuk syarat kesehatan, hewan tersebut aman. Kemudian untuk hewan dari provinsi lain, SOP yang harus dilaksanakan adalah menunjukkan Surat Kesehatan Hewan (SKH) dari daerah pengirim.
“Penerbitan SKH juga harus dibuat oleh daerah penerima setelah hewan itu diperiksa,” kata dia.