ERASUMBU.COM: Pemerintah Indonesia |menerapkan lima langkah utama untuk mencegah adanya Penyakit Kuku dan Mulut pada hewan ternak. Langkah tersebut sebagai strategi kebijakan multilevel. Hal itu dilakukan untuk membatasi penyebaran wabah sekaligus melindungi perbatasan antar kota dalam negeri maupun negara.
Langkah pertama, yakni penerapan biosekuriti yang ketat, berupa diisnfeksi (dekontaminasi hewan), area, peralatan, petugas yang keluar masuk peternakan serta mengawasi kawasan rawan PMK. Langkah selanjutnya adalah mengobati hewan yang terinfeksi PMK. Dalam hal ini, obat-obatan dan vitamin sangat penting untuk gejala klinis yang muncul sekaligus bisa meningkatkan imunitas dan stamina hewan.
Kemudian ada pengujian dari strategi PMK. Untuk mengonfirmasi virus PMK, diperlukan pendeteksi menggunakan teknologi RT-PCR yang dilakukan pada jaringan lab Kementan.
Koordinator Tim Pakar Satgas PMK Prof Wiku Adisasmito mengatakan, strategi lainnya yakni melakukan vaksinasi terhadap hewan. Hal itu untuk pencegahan melalui sistem imunitas tubuh hewan.
Vaksinasi ini diprioritaskan untuk ternak sehat dalam zona merah dan kuning. Sementara, pada wilayah dengan status hijau, diberlakukan biosekuriti agar kawasan itu bisa terbebas PMK tanpa vaksinasi. Terakhir adalah pemotongan hewan terpapar PMK. Pemotongan dilakukan sesuai persyaratan penanganan PMK untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit tersebut di daerah-daerah yang angka kasusnya masih sedikit.
“Ini kebijakan bertahap, bertingkat dan berlanjut dari pemerintah Indonesia. Sistem surveilans dan biosecurity masih berlaku sampai Indonesia pulih sepenuhnya dari penyebaran PMK,” jelas Wiku