ERASUMBU.COM: Beberapa tahun yang lalu, Indonesia berhasil keluar dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan dinyatakan bebas PMK pada 1990 oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE). Namun kenyataan kini Indonesia telah terpapar kembali oleh PMK.
Dikutip dari jabarprov.go.id, virus penyebab PMK ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu. Sementara itu, tingkat penularan PMK cukup tinggi dengan tingkat kematian 1-5 persen.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB drh. Supratikno mengatakan, penyebaran virus PMK diduga masuk menginfeksi ternak di Indonesia melalui berbagai perantara.
“Salah satunya adalah kontak langsung dengan hewan penderita atau melalui media pembawa,” ujarnya.
Menurutnya, lalu lintas hewan yang dilakukan secara ilegal dari negara yang belum bebas PMK diduga menjadi penyebab penyebaran kasus di Indonesia.
“Bisa juga melalui media pembawa seperti sampah pesawat yang diberikan kepada ternak dan sampah tersebut teryata tercemar virus dari negara yang belum bebas PMK,” imbuh Supratikno.
Selain itu, penyebaran kasus PMK juga diduga menyebar melalui media lain. Sebagai contoh, kegiatan impor yang ilegal produk olahan hewan yang tidak melalui karantina sehingga berpotensi membawa virus. Pengawasan lalu lintas hewan yang lemah juga pernah disinggung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Muhammad Munawaroh.