ERASUMBU.COM: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menuntaskan polemik yang terjadi buntut dugaan aliran sesat di Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Demikian disampaikan Ridwan Kamil merespon hasil pertemuan dengan ulama dan Ormas Islam.
Hari ini tim investigasi sudah terbentuk dan akan memulai kerja pada Selasa 20 Juni 2023 hingga tujuh hari ke depan.
“Hasil rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ormas-ormas Islam dan Kesbangpol disimpulkan membentuk tim investigasi,” kata Ridwan Kamil, di Gedung Sate Bandung, Senin (19/6/2023).
Langkah tersebut ditempuh dalam rangka Pemprov Jabar berpikir positif, yakni dengan memberikan kesempatan kepada pengelola Pesantren Al-Zaytun untuk memberikan penjelasan melalui tim investigasi.
“Kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayyun. Kita harus memberi ruang terlebih dahulu. Tim akan bekerja selama tujuh hari ke depan, kita lihat hasilnya nanti,” kata dia.
Jika ditemukan pelanggaran, Pemprov Jabar akan menyerahkan sepenuhnya kepada ketetapan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jika hasilnya ternyata ada pelanggaran-pelanggaran fikih, syariat dan lainnya, atau berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif, hukum dan lainnya,” kata Ridwan Kamil.
Adapun sikap yang diambil, kata dia, adalah langkah strategis bagi Pemprov Jabar dalam menjawab keresahan masyarakat akan tindak-tanduk Pesantren Al-Zaytun dalam menjalankan pendidikan bagi para santri.
“Intinya hanya dua poin, yakni kami merespon keresahan di masyarakat, dan itu harus dengan data yang lengkap. Maka dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selam tujuh hari oleh tim investigasi,” kata dia.
Lebih lanjut Ridwan Kamil mengimbau agar pengelola Al-Zaytun bisa kooperatif selama tim investigasi melakukan tugasnya, sehingga permasalahan yang terjadi segera tuntas.
“Dalam catatan sejarahnya sering menolak. Terpenting itu menyelamatkan 5 ribuan siswa, jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum,” kata dia.
(RIZ)