ERASUMBU.COM: Satgas PMK optimistis, Pada akhir 2022, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dapat dikendalikan hingga nol kasus di seluruh Indonesia. “Kami harap pada akhir tahun ini, bisa mengontrol situasi dengan jumlah kasus positif terlapor menurun dari waktu ke waktu,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Wiku mengatakan upaya menekan laju kasus PMK pada hewan ternak, dilakukan melalui kontrol ketat dan koordinasi rutin dari pusat hingga ke daerah dalam menekan penyebaran wabah.
Pelaksanaan pengawasan tersebut sesuai dengan kebijakan multilevel yang tertuang dalam lima strategi Satgas PMK, yaitu biosecurity, pengobatan dan pemulihan hewan ternak, pengujian hewan ternak, penyembelihan bersyarat, dan vaksinasi.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik daerah yang terinfeksi atau bebas infeksi. Untuk meyakinkan bahwa mereka melindungi wilayah mereka (bagi zona hijau) dan untuk zona merah diharapkan terus melaporkan kondisi terbaru,” ujarnya.
Menurut Wiku pemerintah memperketat penerapan biosecurity hingga ke level turis asing, baik yang datang ke Indonesia maupun yang akan pulang ke negaranya.
“Salah satu contohnya dengan menempatkan foot mat dan disinfectant spray di kedatangan maupun keberangkatan Bandara Internasional Ngurah Rai dan Sentani, dan area lain yang termasuk ke dalam zona bebas PMK,” jelasnya.
Pemerintah segera membayarkan kompensasi kepada peternak, yang ternak peliharaannya mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pemberian kompensasi tersebut merupakan bukti kepedulian dari pemerintah kepada peternak, yang kehilangan hewan ternaknya akibat wabah PMK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat M.Arifin Soedjayana menyebutkan, pemerintah sudah menyiapkan kompensasi kepada peternak yang terdampak wabah PMK.
Pihaknya kata Arifin, masih menunggu usulan dari kabupaten maupun kota, jumlah ternak milik peternak yang mati terpapar penyakit infeksi tersebut.
Jika usulan dari kabupaten/ kota sudah masuk, Pemerintah Provinsi Jabar akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.
“Pemerintah pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati tadi, yaitu untuk sapi perah, sapi potong dan kerbau Rp10 juta per ekor. Sedangkan untuk domba/ kambing Rp1,5 juta per ekor. Jawa Barat ada sekitar 5.000 yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” kata Arifin di Bandung pekan ini.
Adapun kondisi terkini penyebaran PMK di Jawa Barat, terpantau mulai terkendali. Sebelumnya penyakit tersebut telah menjangkiti puluhan ribu hewan ternak.
“Walau demikian Pemprov tetap memasifkan penanganan PMK, terutama melalui pendekatan biosekuriti dan vaksinasi yang akan terus dilakukan, ” jelasnya.