Jakarta, erasumbu.com,- Aliansi Rakyat Konservasi (Sark) wilayah Jabar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak berwenang mengaudit forensik perizinan penggunaan kawasan hutan dan pelepasan hutan. Audit tersebut agar kelestarian hutan tetap terjaga.
Aspirasi Sark disampaikan langsung saat unjuk rasa di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan PT. Semen Indonesia, Rabu (15/3) siang. Sekitar 100 masa aktivis lingkungan ini berorasi sambil melakukan aksi teaterikal menggunakan satwa satwa hutan, seperti ular dan lainnya.
“Investasi itu sebuah keharusan akan tetapi investasi yang merusak dan tidak berkomitmen dengan alam haruslah dimusnahkan, maka kami tidak menolak investasi tapi komitmen terhadap lingkungan sangatlah perlu, terutama hutan,” koordinator aksi Alex.
Alex mengatakan sebenarnya pihaknya mendukung investasi melalui penggunaan kawasan hutan, asalkan memenuhi kewajiban, misalnya dilakukan rehabilitasi hutan, dan hutan pengganti. “Namun kenyataan, para investor baik dari investor Badan Usaha Milik Negara atau perusahaan swasta yang berinvestasi di hutan diduga tidak melakukan kewajibannya, Sehingga hutan pada rusak,” ungkap Alex
Oleh karena itu, lanjut Alex, para investor yang nakal wajib diputus perizinannya. Selain itu, imbuhnya, kementerian yang berwenang jangan terkesan mengabaikan investor ini terlebih investor BUMN. “Mari bersama kita laporkan investor pengemplang, demi kelestarian hutan,” ucap Alex.