ERASUMBU.COM — Akhir-akhir ini di Indonesia marak tentang pembobolan data pribadi melalui kejahatan siber (cyber crime) yang menyerang pengguna aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Caranya dengan mengirimkan sebuah file yang dapat mencuri data-data pribadi pengguna. Selanjutnya data itu digunakan untuk mengakses sistem lain seperti mobile banking dan melakukan transaksi seolah-olah dilakukan oleh pengguna tersebut. Akibatnya, pengguna mengalami kerugian finansial dan mungkin kerugian lainnya.
“Salah satu ancaman keamanan siber yang meningkat saat ini adalah social engineering yang mendapatkan akses ke sistem informasi dengan menggunakan kelemahan pengguna untuk membagikan informasi kredensial mereka secara tidak sadar. WhatsApp adalah satu aplikasi paling rentan bagaimana data pribadi seseorang bisa didapatkan dengan cara-cara kejahatan siber,” ungkap dosen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Telkom University, Dr. Adhi Prasetio, saat memberikan pelatihan di Kelurahan Antapani Kidul, Kota Bandung, Rabu (8/11/2023).
Menurut Adhi, masyarakat harus selalu meningkatkan literasi tentang bagaimana melindungi data pribadi dari segala ancaman kejahatan siber. Telkom University (Tel-U) belum lama ini bekerjasama dengan warga RW 07 Kelurahan Antapani Kidul menggelar pelatihan peningkatan kesadaran keamanan siber guna terhindar dari bentuk-bentuk kriminal di dunia maya. Selain Adhi, materi pelatihan yang diikuti oleh 30 peserta dari berbagai kalangan itu juga diberikan oleh dua dosen Tel-U lain, yakni Dr. Puspita Kencana Sari dan Dr. Nurvita Trianasari.
Puspita menambahkan, Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sudah sangat tegas mengatur bagaimana regulasi serta sanksi bagi pelanggar kejahatan siber. Regulasi ini mewajibkan kepada semua penyedia layanan sistem dan teknologi informasi untuk memberikan edukasi kepada pengguna layanannya agar dapat menjaga informasi pribadinya.
“Pengguna memiliki hak akses terhadap layanan mereka melalui informasi pribadi dan informasi kredensial lainnya seperti password, PIN, dan one-time-password (OTP). Karena itu, pengguna harus memahami dan memiliki keterampilan untuk melakukan perlindungan data pribadinya agar terhindar dari ancaman keamanan siber,” ungkapnya.
Nurvita mengungkapkan, pelatihan ini bertujuan untuk membantu masyarakat sasar agar memiliki kesadaran keamanan siber yang baik, sehingga terhindar dari penipuan melalui media sosial, aplikasi pesan singkat, maupun penipuan lainnya. Dengan kesadaran keamanan siber yang baik, masyarakat akan lebih berhati-hati dan aktif dalam melindungi data pribadinya.
Pelatihan dimulai dengan sambutan dari Ketua RW 07 Antapani Kidul, Maman Sulaiman, yang menyampaikan pentingnya kesadaran keamanan siber dalam kehidupan sehari-hari. Keamanan siber bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga setiap individu masyarakat. (Slamet Parsono/Isn)