ERASUMBU.COM, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyambut baik inisiatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik dan penyerahan sertifikat elektronik aset pemerintah di Jawa Barat. Acara tersebut diadakan di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Minggu (9/6/2024) malam.
Bey Machmudin mengungkapkan, hadirnya sertifikat elektronik akan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepercayaan publik dalam pelayanan pertanahan, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa sertifikat elektronik juga akan mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, dan duplikasi dokumen.
“Saya yakin ini akan membawa dampak positif bagi kita semua, khususnya di Jawa Barat. Terima kasih Pak Menteri ATR/BPN karena Gedung Sate kini sudah bersertifikat elektronik,” kata Bey.
Bey juga menyatakan kesiapan Pemda Provinsi Jabar untuk mendukung dan bersinergi dalam melaksanakan dan menyukseskan program ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi sertifikat elektronik.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa saat ini ada 11 kantor pertanahan di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat yang sudah melayani sertifikat elektronik. Kota-kota tersebut termasuk Bandung, Cimahi, Bekasi, Depok, Sukabumi, Cirebon, Banjar, Bogor, Tasikmalaya, serta Kabupaten Karawang dan Bekasi.
“Ini penting karena Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan memiliki 27 kabupaten/kota. Kita harus semakin responsif dalam melayani masyarakat terkait administrasi pertanahan,” ujar AHY.
Ia menambahkan bahwa dengan digitalisasi, dokumen sertifikat tanah menjadi lebih aman karena sudah masuk dalam database digital. Hal ini mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, dan pemalsuan dokumen oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar, Yuniar Hikmat Ginanjar, melaporkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah menerbitkan 5.332 sertifikat elektronik, termasuk hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, dan hak milik satuan rumah susun.
“Pada acara ini, Menteri ATR/BPN akan menyerahkan sebanyak 136 sertifikat elektronik, termasuk aset Kementerian PUPR, aset Pemda Provinsi Jawa Barat, serta aset ikonik seperti Gedung Sate dan Lapangan Gasibu,” ungkap Yuniar.
Yuniar berharap seluruh kantor pertanahan di Jawa Barat akan segera mampu melayani sertifikat elektronik, mengikuti jejak 11 kantor yang sudah beroperasi saat ini.
Implementasi sertifikat tanah elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan birokrasi, khususnya dalam bidang pertanahan, serta memperkuat keamanan dokumen dan kepastian hukum bagi masyarakat.