ERASUMBU.COM: Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Barat semakin terkendali. beberapa kabupaten/kota pun dinyatakan kosong dari Penyebaran PMK.
Sekretaris Dinas (Sekdis) DKPP Jabar Indriantari mengatakan, ada delapan kabupaten/kota yang sudah tidak ditemukan dari kasus penyebaran PMK.
Daerah yang bebas PMK tersebut, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Pangandaran.
“Ke delapan daerah tersebut dinyatakan bebas dari penyebaran PMK,” kata Indriantari di Bandung.
Kendati begitu, Indriantari mengatakan bahwa delapan kabupaten/kota itu tidak berarti terbebas seutuhnya dari penyebaran PMK. Sehingga tetap harus waspada.
“Belum terbebas ya, hanya memang sudah tidak ada kasus per bulan September. Tetapi jangan lengah dengan PMK,” kata dia.