ERASUMBU, BANDUNG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung berkomitmen untuk menjaga ketertiban di kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) Lengkong Kecil, yang dikenal sebagai pusat wisata kuliner Bandung. Saat ini, terdapat 157 lapak PKL di kawasan tersebut, dan Diskop UKM menegaskan tidak akan ada penambahan lapak baru, sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011.
Menurut Plt. Kepala Diskop UKM Kota Bandung, Dodi Ridwansyah, kawasan Lengkong Kecil dibagi menjadi dua zona: merah dan kuning. Zona merah meliputi area terlarang bagi PKL dalam radius 100 meter dari perempatan atau lampu merah, sementara zona kuning memperbolehkan PKL beroperasi pada jam 19.00 hingga 23.00 WIB.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan PKL berjalan tertib dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung serta warga sekitar,” kata Dodi, Sabtu, 25 Oktober 2024.
Langkah pengaturan zona ini bertujuan untuk menekan potensi penumpukan aktivitas di kawasan Lengkong Kecil, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas. Diskop UKM menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) serta kepolisian untuk menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut, menjadikannya satu arah pada jam operasional PKL. “Ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat ramai pengunjung, khususnya pada malam hari,” ujar Dodi.
Dalam aspek kebersihan, Diskop UKM bekerja sama dengan RW setempat untuk mengelola sampah PKL dengan inovatif. Sampah dari aktivitas PKL dijadikan pakan maggot, yang sejalan dengan program lingkungan berkelanjutan. “Kerja sama dengan pihak RW ini telah berjalan baik, sampah dapat dikelola secara positif,” ungkap Dodi, menambahkan bahwa program ini mendukung upaya kebersihan lingkungan.
Diskop UKM juga menerapkan sistem penomoran dan stiker pada setiap lapak untuk memantau jumlah PKL dan mencegah adanya PKL ilegal. Sosialisasi kepada PKL pun dilakukan agar mereka tidak berjualan di trotoar, sehingga area tersebut tetap bisa digunakan oleh pejalan kaki. “Langkah ini kami lakukan agar Lengkong Kecil menjadi kawasan yang tertib dan nyaman untuk dikunjungi,” jelasnya.
Lengkong Kecil kini telah menjadi destinasi wisata kuliner yang berdampak positif terhadap ekonomi lokal. Dodi menuturkan bahwa kehadiran PKL di sana turut menggerakkan ekonomi warga setempat. “Kawasan ini tidak hanya menguntungkan pelaku UMKM, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat sekitar. Ini tentu menjadi kebanggaan bagi Kota Bandung,” katanya.
Selain itu, Diskop UKM berencana meningkatkan estetika kawasan PKL dengan merancang desain lapak seragam dari segi ukuran dan bentuk. Untuk mewujudkan rencana ini, Diskop UKM tengah mencari dukungan dana dari investor atau program Corporate Social Responsibility (CSR). “Kami berharap ada dukungan CSR atau investor yang tertarik untuk membantu penataan agar kawasan ini lebih tertata dan menarik,” tutur Dodi.
Dodi juga berharap jumlah lapak di Lengkong Kecil tetap terkendali tanpa penambahan lapak baru. Bila terjadi kekosongan, prioritas diberikan kepada warga Kota Bandung sebagai pengisi lapak. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kawasan kuliner yang ramah lingkungan, teratur, dan mampu mendorong perekonomian lokal secara berkelanjutan.
Dengan rangkaian program ini, Diskop UKM Kota Bandung berharap kawasan PKL Lengkong Kecil terus menjadi daya tarik wisata kuliner yang unik dan menjadi penggerak ekonomi lokal tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat.