Categories: Sumbu Daerah

DLH Kota Bandung Bongkar Fakta Pengelolaan Sampah Pasar Caringin, Ini Penjelasannya

ERASUMBU, BANDUNG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Caringin menjadi tanggung jawab pengelola swasta. Hal ini karena Pasar Caringin bukan milik Pemerintah Kota Bandung, melainkan dikelola secara mandiri oleh pihak swasta.

“Pasar Caringin dimiliki oleh swasta, sehingga pengelola swasta wajib menangani sampah di area tersebut. Berbeda dengan pasar milik Pemkot Bandung yang pengelolaan sampahnya dilakukan oleh Perumda Pasar,” jelas Dudy, Senin (16/12).

Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur bahwa setiap pengelola pasar, baik pemerintah maupun swasta, bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayahnya.

Empat Langkah Wajib Pengelolaan Sampah
DLH Kota Bandung menetapkan empat langkah wajib bagi pengelola pasar dalam menangani sampah:

1. Pemilahan sampah dari sumbernya menjadi sampah organik dan anorganik.

2. Pengumpulan sampah terpilah untuk diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

3. Pengolahan sampah melalui TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

4. Pengelolaan residu dengan mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Contohnya di Pasar Caringin, sampah residu langsung dikelola swasta dan diangkut ke TPA. Sementara pasar milik Pemkot, residu diolah lebih dulu melalui UPT sebelum dibawa ke TPA,” jelas Dudy.

Terkait masalah penumpukan sampah di beberapa pasar, DLH akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebabnya. Penumpukan ini, kata Dudy, bisa disebabkan oleh pengelolaan yang kurang maksimal atau kendala internal pengelola pasar.

“Sampah yang menumpuk akan segera diangkut ke TPA. Namun, mengingat kapasitas TPA Sarimukti terbatas, kami terus berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kelancaran pengiriman sampah,” tambahnya.

Dukungan Pedagang Diperlukan

Dudy juga mengingatkan para pedagang di pasar untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Mereka diwajibkan memilah sampah organik dan anorganik sejak awal, sebelum diserahkan kepada pengelola pasar.

“Pemilahan sampah dari sumbernya adalah langkah paling penting,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pengelola pasar, pedagang, dan DLH, Dudy optimistis pengelolaan sampah di Kota Bandung dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Admin

Recent Posts

Mahasiswa Diduga Jadi Korban Kekerasan Klub Moge di Bandung, Keluarga Laporkan ke Polisi

ERASUMBU, BANDUNG – Seorang mahasiswa berinisial NT (18) dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan yang melibatkan…

1 hari ago

Macet Makin Parah? Flyover Nurtanio Kota Bandung Ditargetkan Rampung Mei 2025

ERASUMBU,  BANDUNG – Pembangunan jalan layang (flyover) Nurtanio di Kota Bandung ditargetkan selesai pada akhir…

1 hari ago

Proyek Galian di Bandung Bikin Warga Resah, PT BII Minta Maaf dan Janji Perbaikan!

ERASUMBU , BANDUNG - PT Bandung Infra Investama (BII) memastikan proyek galian infrastruktur di Kota…

1 hari ago

Balapan Kereta Peti Sabun, Tradisi Legendaris Bandung yang Siap Mendunia

ERASUMBU, BANDUNG - Di tengah modernisasi dan hiruk-pikuk Kota Bandung, tradisi unik dan legendaris seperti…

3 hari ago

Proyek Galian Kabel di Bandung Dikebut, Semua Harus Rapi Sebelum Nataru!

ERASUMBU, BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan proyek pemindahan kabel utilitas…

4 hari ago

Kadin Jabar Siap Dorong Ekonomi Nasional dan Daerah

ERASUMBU, BANDUNG – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan pentingnya…

4 hari ago

This website uses cookies.