Categories: Sumbu Berita

Ema Sumarna Tertekan di Rutan, Sidang Korupsi Bandung Smart City Terpaksa Online!

ERASUMBU, BANDUNG – Sidang perdana kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City yang melibatkan mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, berlangsung dengan cara yang tidak biasa. Ema, yang kini mendekam di rutan cabang KPK Jakarta Timur, terpaksa mengikuti persidangan secara online pada Senin (11/2/2025) karena masalah teknis dan administratif yang membuatnya tidak bisa hadir langsung di ruang sidang PN Tipikor Bandung.

Ema yang tampak mengenakan kaos putih dan didampingi kuasa hukumnya, mengaku merasa “tertekan” dengan kondisi tersebut. Saat ditanya hakim tentang kesehatannya, Ema menyatakan bahwa dirinya dalam keadaan baik-baik saja, meskipun ia mengungkapkan ketidaknyamanan besar dengan proses sidang jarak jauh ini.

Keberadaan Ema yang tidak hadir langsung di persidangan menarik perhatian. Hakim sempat mempertanyakan alasan ketidakhadirannya, yang kemudian dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Tito Zaelani. Menurut Tito, Ema masih ditahan di cabang rutan KPK Jakarta Timur akibat adanya laporan pelanggaran yang melibatkan pegawai rutan, yang menyebabkan penundaan dalam proses hukum yang semestinya lebih lancar.

“Ema tetap ditahan di sana sampai waktu yang belum diketahui, karena ada laporan dari dewan pengawas terkait pelanggaran pegawai rutan. Oleh karena itu, sidang dilaksanakan secara online melalui Zoom,” jelas Tito.

Mental Ema Mental Tertekan

Ema sendiri tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia mengungkapkan bahwa tidak hadir langsung dalam proses persidangan membuatnya merasa tertekan secara psikis dan mental. Ema menambahkan, ia bahkan menjalani sanksi isolasi tiga hari di rutan pada 1-3 Februari 2025 tanpa diperbolehkan berolahraga atau menerima kunjungan keluarga.

“Jujur, saya tak nyaman. Dengan situasi yang tidak pasti, apalagi tidak bisa hadir langsung di sidang, saya merasa tertekan. Saya ingin sekali hadir di sana, tapi saya terisolasi,” ujar Ema dalam persidangan online tersebut.

Kuasa hukum Ema, Rizky Rizgantara, turut mengkritik kebijakan ini. Ia menyebut bahwa seharusnya terdakwa diberi kesempatan untuk hadir langsung agar proses pembelaan bisa berjalan maksimal. Rizky juga menambahkan bahwa laporan terkait pelanggaran di rutan yang melibatkan Ema bukanlah alasan untuk terus menahan kliennya dalam kondisi yang membatasi hak-haknya untuk membela diri.

Isu Pelanggaran di Rutan

Salah satu isu yang muncul adalah dugaan pelanggaran penggunaan alat komunikasi oleh Ema saat ditahan. Rizky membenarkan bahwa kliennya sudah menjalani isolasi dan sanksi terkait pelanggaran tersebut, termasuk larangan untuk menerima kunjungan keluarga dan berolahraga. Namun, ia juga menegaskan bahwa Ema memiliki riwayat penyakit jantung, yang membuatnya memerlukan kondisi yang lebih sehat untuk proses pembelaannya.

“Jika kondisi ini terus berlanjut, kami khawatir akan berdampak buruk pada pembelaan klien kami yang seharusnya bisa lebih optimal,” tambah Rizky.

Sidang lanjutan kasus ini diperkirakan akan kembali digelar dengan mekanisme yang sama pada 18 Februari 2025, dengan harapan agar semua pihak dapat mengikuti jalannya persidangan secara langsung dan transparan. (Oni/Is)

Admin

Recent Posts

Skandal Korupsi Rp1 Miliar, 4 Eks Anggota DPRD Bandung Jalani Sidang Kasus Pengadaan CCTV Bandung Smart City

ERASUMBU, BANDUNG – Empat mantan anggota DPRD Kota Bandung, yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi,…

1 minggu ago

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Usai Pelanggaran Pemanfaatan Laut

ERASUMBU, KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar…

1 minggu ago

Parade Seni Rupa dan Pertunjukan 2025, Perpaduan Spektakuler Antara Rupa dan Pertunjukan

ERASUMBU, BANDUNG – Jika seniman dan budayawan gelisah atas perkembangan kehidupan Indonesia, maka yang terjadi…

2 minggu ago

MA Al-Jawami Cup 2025 Jaring Bibit Atlet Bola Voli Kabupaten Bandung Go Internasional

ERASUMBU, BANDUNG - Sedikitnya 32 tim dari 28 sekolah tingkat menengah pertama dan madrasah tsanawiyah/MTs…

2 minggu ago

AHY Tegas! Partai Demokrat Tak Gentar Hadapi Ancaman Pecah Belah

ERASUMBU, BANDUNG – Menjelang Kongres Partai Demokrat yang akan digelar bulan ini, Ketua Umum Partai…

2 minggu ago

AHY Resmikan Pembangunan Kantor Demokrat di Bandung: Siap Bangkit Menuju 2029!

ERASUMBU, BANDUNG – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meresmikan pemasangan tiang pertama…

2 minggu ago

This website uses cookies.