ERASUMBU, BANDUNG – Kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan tunawicara berusia 24 tahun di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, memicu respons cepat dari Pemerintah Kota Bandung. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkot Bandung mengambil langkah sigap untuk mendampingi korban dan memastikan kebutuhannya terpenuhi.
Kejadian memilukan ini menimpa korban yang kini tengah hamil enam bulan akibat ulah sembilan pelaku. Para pelaku, yang diduga merupakan debt collector, sering berkumpul di tempat kerja korban, sebuah warung kecil. Salah satu dari mereka memanfaatkan kondisi korban dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara.
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, bersama pejabat setempat, mengunjungi korban pada Jumat, 3 Januari 2025. Dalam kunjungan tersebut, pihaknya memberikan dukungan mental dan memastikan korban mendapat akses layanan kesehatan di RSUD Bandung Kiwari.
“Kami akan terus mendampingi korban, baik secara mental maupun hukum. Koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat, juga sudah dilakukan untuk memberikan dukungan maksimal,” ungkap Uum pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, dan visum terhadap korban telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pihak berwenang berkomitmen menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku.
Selain memberikan pendampingan psikologis, DP3A juga memastikan korban menerima bantuan material, terutama menjelang proses persalinan. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cidadap dan Kelurahan Ciumbuleuit turut hadir dalam upaya koordinasi agar bantuan dapat tersalurkan dengan baik.
Pemkot Bandung menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya perlindungan dan pencegahan kekerasan seksual di masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang adil adalah prioritas,” pungkas Uum.