ERASUMBU.COM: Viral di media sosial tentang pungutan liar di Masjid Raya Al Jabbar, Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman mengecek langsung ke seluruh area masjid. Herman yang juga Sekda Jawa Barat ini akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait pengelolaan masjid.
“Saya ditugaskan Pak Pj Gubernur Jabar untuk crosscheck kondisi Masjid Raya Al Jabbar yang tempo hari terjadi pungutan liar. Tadi saya keliling semua area luar untuk memeriksa apa yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujar Herman Suryatman di Kota Bandung, Selasa (16/4/2024).
Herman bersama pihak terkait langsung melakukan rapat untuk mengevaluasi secara komprehensif pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar. Pihaknya akan mengevaluasi yang bersifat sifatnya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Tahapan jangka pendek, Herman memastikan sejak Senin (15/4) kemarin, tidak ada lagi pungutan liar di area parkir. Begitu pun penjualan kantong keresek secara paksa dan pungutan lebih untuk membayar transportasi odong-odong.
“Jadi tiga area itu sudah kami antisipasi tidak boleh ada pungli. Tentu untuk semua area, tapi yang paling krusial itu parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi,” tegas Herman.
Pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan pengelola odong-odong dan meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga seenaknya kepada pengunjung.
“Saya juga berkomunikasi dengan koordinator odong-odong di sini, saya minta yang bersangkutan bisa dipegang komitmennya, tidak boleh ada pemaksaan, misalnya keliling di sini Rp5.000, kemudian ujug-ujug jadi Rp10.000,” ungkapnya.
Selain itu, penjualan plastik untuk alas kaki juga telah disepakati tidak boleh terjadi. “Kemarin sudah kita tangkap oknum jual plastik itu, kita sepakati plastik tidak boleh ada penjualan plastik karena sudah ada tempat penitipan,” ujarnya.
Sementara untuk area parkir dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Primkopti Kartika. Herman menyebut pihaknya sudah meminta Primkopti Kartika untuk bertanggung jawab atas pengelolaan dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup karena berpotensi melakukan pungutan liar.
“Untuk area parkir seperti kita ketahui dikerjasamakan dengan Primkopti Kartika. Kita sudah ingatkan pihak itu untuk bertanggung jawab dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup ke sini, yang kemudian melakukan pungutan liar,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, pungutan di area parkir beberapa hari lalu itu dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab yang bukan dari warga sekitar maupun bagian dari Primkopti Kartika.
“Kami pastikan pelaku pungli baik yang di area parkir maupun yang menjual kantung plastik secara paksa itu bukan masyarakat sekitar sini atau mitra kami, tapi itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan tingginya kunjungan ke Al Jabbar,” ujar Herman.
Dia juga memastikan, jika pungutan liar terjadi lagi, pihaknya tak segan akan melaporkan kepada kepolisian. “Sudah kami bina dan ingatkan agar yang bersangkutan tidak melakukannya lagi. Kalau nanti ketahuan lagi kami akan laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Herman menambahkan, untuk evaluasi pengelolaan jangka menengah kini tengah disiapkan dengan tujuan agar jamaah maupun pengunjung bisa nyaman, aman, dan tenang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar.
Untuk tahapan jangka panjang akan ada evaluasi menyeluruh termasuk kelembagaan. Dia menuturkan, perbaikan pengelolaan Al Jabbar harus komprehensif, menyeluruh, dan tidak parsial.
“Jangka panjangnya kami akan evaluasi, termasuk terkait kelembagaan karena perbaikan pengelolaan Al Jabbar harus komprehensif, menyeluruh, dan tidak bisa parsial. Tentu perlu waktu, tapi prioritas kami jangka pendek adalah masyarakat aman, nyaman, tidak ada pungli, itu saja dulu,” pungkas Herman.