ERASUMBU.COM: Pemerintah janjikan kompensasi untuk hewan ternak yang dipotong paksa atau mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Para Peternak sapi yang bergabung dalam Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) pun mulai mempertsnyakan janji tersebut.
Ketua KPSBU Dedi Setiadi menyampaikan, pemerintah akan memberikan kompensasi Rp10 juta per ekor sapi yang mati atau dipotong paksa akibat terpapar penyakit infeksi tersebut.
“Kami sudah mengirimkan data peternak dam jumlah sapi yang mati bangkar atau dipotong paksa karena PMK, ” tegasnya.
Dedi mengatakan data sapi yang mati bangkar dan dipotong paksa telah dikirim ke Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (SIKNAS).
“Data dikumpulkan secara serentak, bersama dengan dinas-dinas peternakan di Jawa Barat,” ucapnya.
Namun hingga kini belum ada informasi dari pemerintah pusat, terkait waktu pencairan kompensasi.