Categories: Sumbu Jabar

Jelang Pemilu, Polda Jabar Berantas Knalpot Brong

ERASUMBU.COM — Polda Jabar akan memerangi penggunaan knalpot brong jelang masa kampanye terbuka Pilpres 2024.

Upaya penindakan akan dilakukan secara terstruktiur dan masif, dimana Polda Jabar dan jajaran akan menggelar razia massal penertiban knalpot brong mulai  10 sampai 20 Januari 2024. Operasi ini untuk menekan  pengendara yang membuat kegaduhan.

“Termasuk pada saat kampanye terbuka, jangan ada lagi masyarakat yang memakai kendaraan berknalpot brong, sehingga tidak ada yang saling terprovokasi atau memprovokasi,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si dalam siaran pers, Rabu (10/01/2024).

Ibrahim Tompo menegaskan, knalpot bising     dapat mengganggu warga dan pengguna kendaraan lainnya. Bahkan kerap  memancing emosi antar-pengguna jalan.

Dalam hal ini, Dit Lantas Polda Jabar bersama unsur penegakan hukum lainnya akan melaksanakan program KRYD yang difokuskan untuk merazia knalpot brong bagi para pengendara R2 maupun R4 khususnya di wilayah hukum Polda Jabar.

“Knalpot brong menjadi salah satu  pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus target utama  Polda Jabar.” kata Ibrahim Tompo.

Selain itu, lanjutnya, bagi  pengendara  knalpot brong akan ada sanksi pidana. Harapannya, penegakan knalpot bising ini  bisa menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polda Jabar.

“Knalpot Brong memiliki dampak pelanggaran hukum pasal 48 Undang Undang No. 22 tahun 2009  tentang lalulintas dan  angkutan jalan, pasal 212, pasal 285 terkait  sanksi pidana.” tuturnya.

Selain itu, knalpot brong juga menghasilkan emisi gas buang tinggi dibandingkan knalpot standar. Karena itu, knalpot brong sangat berdampak pada kesehatan publik.

“Di samping itu berdampak pula pada aspek sosialogis, dimana  banyak permasalahan yang timbul dipicu oleh knalpot brong dan masyarakat merasa sangat terganggu, sehingga  dapat berdampak provokasi perang antar-geng, kelompok atau  antar kampung.” ungkap Ibrahim Tompo.

Sejak 1 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024, kata Dia,  sudah 11.425 pelanggaran knalpot brong ditindak. “Dit Lantas Polda Jabar melakukan penindakan khusus knalpot brong,” pungkas  Ibrahim Tompo. (Martin/ISN)

Admin

Recent Posts

Elektabilitas Jeje-Asep Ismail Ungguli Petahana dalam Survei Median Pilkada KBB 2024

ERASUMBU, BANDUNG BARAT – Elektabilitas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat (KBB) nomor…

11 jam ago

bank bjb dan TNI AL Resmi Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan

ERASUMBU, JAKARTA – Bank bjb memperkuat sinergi strategisnya dengan institusi pertahanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja…

12 jam ago

PTDI Gandeng LASSAC AERO Peru, Targetkan Pasar Amerika Senilai USD 200 Juta

ERASUMBU, BANDUNG, – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) bersama anak perusahaannya, IPTN North America, Inc. (INA,…

1 hari ago

Tidar Jabar Mantapkan Strategi Menangkan Paslon Gerindra di Pilkada 2024

ERASUMBU,BANDUNG-  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jawa Barat terus memantapkan koordinasi dan…

1 hari ago

Pascainsiden Pria Tertemper Kereta Api, KAI  Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api

ERASUMBU, BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali menyoroti pentingnya…

7 hari ago

Konsisten dalam Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Predikat Informatif

ERASUMBU, BANDUNG – bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keterbukaan informasi dengan meraih penghargaan…

1 minggu ago

This website uses cookies.