ERASUMBU.COM, KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menginstruksikan Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) segera menangani kasus perundungan yang dialami Nabila Fitri Nuraini (18).
Nabila, siswa SMK Kesehatan Rajawali, Kabupaten Bandung Barat meninggal dunia pada 30 Mei 2024 setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Nabila diduga mengalami perundungan secara psikis dari teman sekelasnya selama tiga tahun hingga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
“Saya sudah minta Plh. Kadisdik untuk betul-betul mengkaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau seperti apa,” ujar Bey Machmudin di Bandung, Kamis (13/6/2024).
Bey mengatakan telah menemui keluarga Nabila di rumah neneknya di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (12/6/2024). Rumah Nabila sendiri sebetulnya berlokasi di Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Namun keluarga memutuskan memakamkan Nabila di permakaman keluarga dekat rumah neneknya.
“Saya kemarin mengunjungi dan menyampaikan duka cita mendalam,” kata Bey.
Perundungan yang diduga dialami Nabila selama tiga tahun muncul tiba – tiba setelah viral di media sosial. Sang ibu mengatakan pernah mendapatkan keluhan dari anaknya bahwa telah di – bully temannya, namun meminta tidak menjadikannya masalah karena ingin fokus belajar. Pihak kepala sekolah pun mengaku tidak mendapatkan laporan ada perundungan dari orang tua.
Atas fenomena ini, Bey meminta pihak sekolah, orang tua, dan stakeholders agar aktif bekerja sama mencegah perundungan. Inisiatif dan keberanian melapor adalah hal yang sangat penting.
“Kami minta semua pihak harus ada upaya yang masif, jangan sampai terulang lagi,” ujar Bey di Bandung, Kamis (13/6/2024).
Pemprov Jabar sendiri sejak 2023 telah memiliki program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) dengan tagline ‘Tiga Berani’ yakni Berani Bicara – Berani Lapor – Berani Menolak.
Stopper Jabar yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Sapawarga. Melalui Stopper yang ada di Sapawarga, siswa korban, orang tua, atau teman korban bisa yang mengetahui ada perundungan bisa melapor melalui WA, QR Code, dan website yang akan ditindaklanjuti oleh pihak sekolah.