ERASUMBU, KABUPATEN BANDUNG — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menargetkan pembersihan sampah di kawasan sungai mati atau Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, selesai pada Februari 2025. Hal ini disampaikan Herman saat meninjau langsung proses pengangkutan sampah, Selasa (28/1/2025).
Kawasan Oxbow Cicukang merupakan sodetan atau sungai mati sepanjang satu kilometer yang kini dipenuhi sampah. Pembersihan dilakukan secara gotong royong oleh berbagai pihak, termasuk Satgas Citarum Sektor 8, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, komunitas pecinta lingkungan Pandawara Group, serta sejumlah stakeholder lainnya. Kegiatan ini telah berlangsung selama empat hari.
“Hari ini saya memantau langsung kondisi di Oxbow Cicukang. Kawasan ini sangat memprihatinkan karena dipenuhi hamparan sampah, sebagian besar merupakan kiriman dari wilayah Bandung Raya lainnya yang bermuara di lokasi ini,” ujar Herman.
Sudah Bersihkan 200 Ton Sampah
Herman melaporkan bahwa sejauh ini sekitar 300 meter area sudah berhasil dibersihkan dengan total 200 ton sampah yang diangkut. Namun, masih terdapat 700 meter area yang belum disentuh, dengan estimasi volume sampah mencapai 650 ton.
“Kami menargetkan pembersihan ini selesai paling lambat pertengahan Februari 2025. Untuk itu, koordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan agar proses ini bisa dipercepat,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Dinas Sumber Daya Air, menggencarkan kolaborasi dengan Satgas Citarum Harum, pemerintah daerah di Bandung Raya, dan komunitas lingkungan.
Pentingnya Pengelolaan Sampah dari Hulu
Herman menekankan bahwa persoalan sampah tidak hanya bisa diselesaikan di lokasi pembuangan, tetapi harus dimulai dari hulu, yakni di tingkat rumah tangga. Ia mengajak masyarakat Bandung Raya untuk memilah dan mengelola sampah sejak dini dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).
“Jika pengelolaan sampah di rumah tangga dilakukan dengan baik, setidaknya 50 persen masalah sampah sudah selesai. Di tingkat lingkungan, 30 persen lagi bisa ditangani, sehingga hanya 20 persen residu yang perlu dibuang ke tempat pembuangan akhir,” jelasnya.
Herman juga menyoroti pentingnya pengelolaan terukur untuk menjaga kapasitas Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti hingga tahun 2027. Sementara itu, TPPAS Legok Nangka yang direncanakan beroperasi pada 2028 diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Pemprov Jabar mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menerapkan pola hidup ramah lingkungan dengan mengurangi, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah. Dengan langkah ini, pengelolaan sampah menjadi lebih efektif dan tidak lagi menjadi masalah besar di masa depan.
“Dengan upaya ini, kita bisa memastikan sampah yang dibuang ke TPS hanya berupa sampah anorganik. Pengelolaan yang lebih baik akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan keberlanjutan,” tutup Herman.