ERASUMBU.COM, KOTA BANDUNG: Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengonfirmasi wacana penambahan infrastruktur jalan di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, akan menunggu hasil investigasi dan evaluasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kami akan menunggu hasil dari KNKT terkait apakah perlu adanya perombakan rambu, pelebaran jalan, atau langkah lainnya,” ungkap Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung pada hari Senin (13/5/2024)
Keputusan ini muncul setelah kecelakaan tragis yang melibatkan bus Trans Putera Fajar, yang mengakibatkan kehilangan nyawa sejumlah siswa dari SMK Lingga Kencana, Kota Depok. Bey Machmudin juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengimbau kepada Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat untuk memperketat izin kegiatan study tour.
Pj Gubernur Jabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan pada tanggal 8 Mei 2024. SE ini berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
Bey Machmudin menekankan pentingnya untuk memperhatikan kelayakan bus dan kesehatan pengemudi sebelum melakukan perjalanan. “Pelajaran yang kita dapat dari kecelakaan di Subang ini adalah untuk tidak menggunakan bus yang sudah tua,” tambahnya.
Bey Machmudin juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Jabar untuk memberlakukan sanksi kepada bus yang tidak memenuhi standar keselamatan. Meskipun SE yang telah diterbitkan masih bersifat imbauan, Bey Machmudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan akan mengkaji ulang surat edaran tersebut.
“Dalam mengambil keputusan terkait izin study tour, kami berharap agar kegiatan tersebut lebih banyak dilakukan di dalam kota, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang positif bagi Jawa Barat,” tutup Bey Machmudin.