ERASUMBU.COM: Pengendalian dan percepatan nol dari Kasus Penyakit Mulut dan Kuku menjadi target hingga akhir tahun 2022, Sementara, Satgas Pernyakit Mulut dan Kuku (PMK) mencatat masih adanya kasus pada 26 provinsi. Dalam hal ini, Satgas mengajak berbagai pihak di tingkat nasional dan daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi melalui rapat koordinasi nasional (rakornas) PMK. Demikian disampaikan Ketua Koordinator Pengendalian Operasi Satgas Penanganan PMK Nasional Brigjen TNI Lukmansyah, dalam Rakornas beberapa waktu lalu.
“Satgas penanganan PMK telah menetapkan strategi yang berlaku secara nasional. Strategi itu antara lain vaksinasi, biosekuriti, testing, pengobatan dan potong bersyarat,” kata dia.
Adapun Rakornas kali ini, kata dia, adalah tindak lanjut dari kegiatan pemantauan dan evaluasi penerapan lima penanganan kasus di 25 provinsi yang menyaksikan wabah PMK hingga Oktober 2022 lalu. Kegiatan tersebut digelar untuk menilai dan menyamakan persepsi penerapan lima strategi penanganan PMK di nasional dan daerah.
Data Satgas Penanganan PMK per 22 November 2022, lima provinsi dengan kasus aktif atau belum sembuh tertinggi yaitu Provinsi Jawa Tengah 16.439 kasus, Jawa Timur 8.950, Nusa Tenggara Barat 7.508, DI Yogyakarta 3.979 dan Sulawesi Selatan 3.178. Sedangkan data Satgas Penanganan PMK untuk total kumulatif program ternak di 24 provinsi sebanyak 5.847.113 ekor.
PMK merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus RNA dalam keluarga Picornaviridae dan genus Aphthovirus. Penyakit ini menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun satwa liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, unta dan gajah.
Penyakit ini ditemukan kembali di Indonesia pertama kali di provinsi Jawa Timur pada 5 Mei 2022. Satgas Penanganan PMK mengidentifikasi jenis ternak yang tertular penyakit ini, antara lain adalah sapi, kerbau, domba, kambing dan babi.