ERASUMBU.COM: Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit menular yang menyerang hewan ternak atau hewan liar berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, kijang, dan sejenisnya yang rentan terhadap virus PMK.
Munculnya PMK disebabkan oleh virus yang dinamai Foot and mouth diseases virus (FMDV). Virus ini tergolong dalam famili Picornaviridae dan genus Aphtovirus. Virus PMK ini bisa menyebar lewat udara atau airbone atau kontak langsung dengan hewan ternak lain, sehingga penyebaran virus ini cukup cepat dan perlu penanggulangan khusus untuk menghadapi wabah ini.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan dua kabupaten di Aceh dan empat kabupaten di Jawa Timur sebagai daerah wabah PMK. Kasus ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu. Kasus pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022, dan telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya.
Penyakit ini sangat ditakuti oleh semua negara di dunia karena menyebabkan dampak ekonomi yang tidak sedikit. Langkah antisipasi sebaran PMK berlangsung maksimal. Berupa pemantauan di pasar-pasar hewan seperti di Ambarketawang, Ngemplak, dan Turi.
Kini PMK juga telah mewabah sampai ke Jawa Barat. Hal ini sangat mengharuskan keseriusan semua pihak untuk mengantisipasinya, peran serta secara nyata dari seluruh komponen masyarakat untuk melaporkan setiap gejala yang terjadi, terkait indikasi terpaparnya hewan ternak yang ada di lingkungan sekitar.