Bandung, Katativi.com – Enam provinsi di Indonesia dinyatakan bebas dari temuan kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK). Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) optimistis, wabah PMK bisa dikendalikan hingga nol kasus baru di seluruh Indonesia pada akhir 2022.
“Kami harap pada akhir tahun ini, bisa mengontrol situasi dengan jumlah kasus positif terlapor menurun dari waktu ke waktu,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Wiku mengatakan upaya menekan laju kasus PMK pada hewan ternak, dilakukan melalui kontrol ketat dan koordinasi rutin dari pusat hingga ke daerah dalam menekan penyebaran wabah.
Pelaksanaan pengawasan tersebut sesuai dengan kebijakan multilevel yang tertuang dalam lima strategi Satgas PMK, yaitu biosecurity, pengobatan dan pemulihan hewan ternak, pengujian hewan ternak, penyembelihan bersyarat, dan vaksinasi.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik daerah yang terinfeksi atau bebas infeksi. Untuk meyakinkan bahwa mereka melindungi wilayah mereka (bagi zona hijau) dan untuk zona merah diharapkan terus melaporkan kondisi terbaru,” ujarnya.
Menurut Wiku pemerintah memperketat penerapan biosecurity hingga ke level turis asing, baik yang datang ke Indonesia maupun yang akan pulang ke negaranya.
“Salah satu contohnya dengan menempatkan foot mat dan disinfectant spray di kedatangan maupun keberangkatan Bandara Internasional Ngurah Rai dan Sentani, dan area lain yang termasuk ke dalam zona bebas PMK,” jelasnya.