ERASUMBU.COM: Kasus penyakit kuku dan mulut (PMK) di Jawa Barat sudah terkendali setelah menjangkiti
puluhan ribu hewan ternak.
Kendati demikian, penanganannya tetap konsisten, pendekatan biosekuriti hingga vaksinasi pun terus
dilakukan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana mengatakan, sejak 9 Mei
2022 sekitar 50 ribu hewan ternak di Jabar terinfeksi PMK.
Dari jumlah tersebut, 36 ribu hewan dinyatakan sembuh, 1000 hewan mati dan dipotong bersyarat, dan 4 ribu
hewan lainnya masih terinfeksi.
“Persentase kesembuhan mencapai 80 persen dan tinggal kasus aktif,” kata Arifin di Gedung Sate Bandung.
Masih adanya kasus aktif, kata dia, karena Jabar merupakan daerah konsumen. Sehingga mobilisasi
pengangkutan hewan ternak masih berjalan.
Pihaknya intens mengawasi lalu lintas hewan ternak antar daerah di Jabar sebagai langkah antisipasi. Hal itu
pun diperkuat dengan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak.
Dalam surat edaran tersebut, hewan ternak yang akan masuk ke Provinsi Jabar harus memiliki Surat
Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Surat tersebut merupakan pernyatan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggungjawab.
Sehingga hewan ternak yang akan masuk Jabar sudah melewati pemeriksaan-pemeriksaan.