ERASUMBU.COM: Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur terus memantau kondisi hewan ternak pasca vaksinasi dosis pertama karena diduga ada gejala PMK. Selanjutnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi mengatakan, Hewan diduga terdampak PMK akan mengalami masa inkubasi selama 14 hari sebelum bisa dipastikan hewan ternak tersebut tidak terjangkit PMK.
Pemberian vaksin dosis pertama, kata Ade, sudah dilakukan beberapa waktu lalu, vaksin ini diprioritaskan untuk sapi perah dan sapi betina.
“Namun kemarin ada arahan lagi dari Kementerian Pertanian, untuk sapi jantan juga sudah bisa divaksin. Nantinya kami juga akan memberikan vaksin ke sapi jantan,” kata Ade.
Untuk pemberian vaksin dosis kedua kata Ade, diberikan setelah 4 pekan sejak pemberian dosis pertama. Dosis kedua akan diberikan kepada sapi yang sama pada pemberian dosis pertama.
“Jumlahnya sama dan sapinya pun harus sama. Sedangkan untuk dosis ketiga atau booster, diberikan enam bulan berikutnya,” paparnya.
Untuk diketahui, jumlah hewan ternak di Kabupaten Cianjur yang terindikasi suspect PMK, sebanyak 1.107 ekor, tersebar di 21 desa di 11 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 432 ekor diantaranya dalam kondisi sakit, 31 ekor mati, 62 ekor dipotong paksa dan 541 ekor sembuh dari PMK.